Angels Blog

Welcome To Uwie Blog....

Kamis, 03 Maret 2011

karawitan di sunda


Karawitan Di Sunda

Sampurasun, tabe pun da halal. Tulisan pendek ini akan memaparkan secara umum sedikit keadaan beberapa karawitan, terutama yang tua (kuna) secara usia dan atau khas secara musikal atau pertunjukan, dari peninggalan leluhur masyarakat Sunda berdasarkan pengetahuan saya yang sangat terbatas. Adapun yang dimaksud karawitan dalam tulisan ini adalah perangkat musik (Sunda) yang di dalamnya terdapat alat musik jenis idiophone penclon dan wilahan terbuat dari logam dan atau kayu, serta di dalamnya juga biasanya terdapat alat musik jenis membranophone dan chordophone.[2]

PENDATAAN KESENIAN
Setelah pendataan yang dilakukan tim Proyek Penunjang Peningkatan Kebudayaan Propinsi Daerah Tk. I Jawa Barat tahun 1970/80-an pimpinan Bpk. Enoch Atmadibrata, sampai sekarang belum terlihat lagi usaha serupa yang lebih rajin dan dapat diketahui hasilnya oleh masyarakat luas. Pendataan pada masa itu telah mencatat kekayaan kesenian di Jawa Barat sebanyak 243 kesenian dari 9 rumpun kesenian yang masih berkembang, serta 9 rumpun yang kurang tersebar dan akan punah. Kesenian pada saat itu yang dalam kondisi punah ada 26 jenis, tidak berkembang ada 94 jenis, dan kondisi berkembang ada 103 jenis. Apakah jumlah kesenian sebanyak itu sekarang masih demikian? Belum diketahui, tetapi pasti berubah. Sepengetahuan saya belum ada yang mendata dan meneliti lagi secara seksama kesenian kita. Katanya Disbudpar Jawa Barat pada beberapa tahun ini telah mendata kesenian di Jawa Barat dan—katanya—jumlahnya lebih dari 300 jenis kesenian, tetapi hal ini tidak terpublikasikan secara umum, sehingga saya ragu akan berita tersebut, sehingga keakuratan datanya saya masih menganut versi Proyek Penunjang. Yang memperkirakan pun mungkin banyak, tetapi yang teliti dan detil, belum ada. Padahal perkembangan teknologi sekarang akan sangat menunjang terhadap pendataan, pendokumentasian, dan pengembangan kesenian apapun.

KARAWITAN DI SUNDA
Sejak kapan keberadaan karawitan di Sunda muncul, belum dapat dipastikan, dan belum ada yang melacak. Naskah-naskah kuna yang dikaji para ahli sejarah tidak ada satu pun yang memberitakan tentang karawitan secara jelas. Meski demikian, dengan tercantumnya istilah-istilah kesenian dalam naskah Siksakandang Karesian dari masa Pajajaran abad ke-16, merupakan informasi sangat berharga untuk meyakinkan bahwa tradisi bermusik manusia Sunda telah ada cukup lama, misalnya adanya ahli karawitan yang disebut kumbang gending, ahli karawitan yang disebut paraguna, serta berbagai istilah lainnya. Dalam naskah Carita Parahiyangan (abad ke-16) peristilahan yang langsung berkaitan dengan musik hanya ada istilah tatabeuhan (bunyi-bunyian), tanpa menyebutkan nama bunyi-bunyian dan alat musik yang digunakannya. Sedangkan naskah Sewaka Darma telah menyebutkan istilah gangsa, yang berarti karawitan. Akan tetapi para ahli sejarah belum meyakinkan secara tepat usia naskah Sewaka Darma (mungkin abad ke-18, dan mungkin abad ke-15), sehingga tidak pasti pula masa keberadaan gangsa tersebut. Naskah Bujangga Manik (dari sekitar akhir abad ke-15 atau awal abad ke-16, lebih tua dari Siksakandang Karesian), telah menyebutkan istilah goong, gangsa, gendang, dan sarunay pada masa itu, meskipun alat musik itu dilihat oleh penulisnya (Prebu Jaya Pakuan atau Rakean Ameng Layaran, seorang bangsawan Pakuan) ketika sedang berada di pelabuhan Pamalang (daerah alas Jawa; kini kota di daerah pesisir utara Jawa Tengah, tetapi sekarang agak jauh dari pantai). Meskipun demikian mungkin saja instrumen musik tersebut dikenalnya pula di Sunda. Berkaitan dengan hal ini harus pula diingat bahwa perkampungan masyarakat (wilayah) Sunda pada masa lampau wilayahnya lebih luas dari pada sekarang (ada yang menyebutkan sampai Tugu, Semarang). Akan tetapi yang masih diketahui paling tidak sampai daerah Pekalongan sekarang masih terdapat nama-nama tempat yang jelas bertoponim Sunda, di antaranya kecamatan Paninggaran (Pekalongan), kecamatan Cikadu (dekat Comal, Pemalang), sungai Tungtung Gunung (Purbalingga), Luwungggede (Leuweunggede, Brebes), Cimohong (Brebes), dan banyak lagi yang sekarang semuanya telah merupakan daerah berbahasa Jawa. Tidak disebutkan nama tempat-tempat lainnya di kabupaten Brebes dan Cilacap yang setengah wilayah dan penduduk kabupaten tersebut sampai sekarang pun merupakan daerah Sunda.
Dalam cerita pantun—suatu seni tradisi teater tutur kuna di Sunda—alat musik di kerajaan Sunda/Pajajaran masa lalu yang sering disebutkan adalah goong kabuyutan atau goong renteng atau bende agung kabuyutan yang sering ditabuh oleh tokoh lengser ketika akan mengumumkan berita kerajaan. Akan tetapi peninggalan alat musik tersebut tidak terlacak keberadaannya sekarang. Sedangkan dari masa selanjutnya (Sumedanglarang; abad ke-15—16), paling tidak terdapat satu karawitan yang masih ada, yaitu goong renteng Ciwaru yang menurut pewarisnya pernah digunakan Eyang Jayaperkosa (Embah Sayanghawu) untuk mapahayu[3] perang Sumedang—Cirebon akibat peristiwa Harisbaya (akhir abad ke-16).[4] Mungkin saja karawitan ini berasal dari/masa Pajajaran, karena Jayaperkosa (dan tiga saudaranya[5]) adalah mantan pejabat penting di ibukota Pajajaran.
Dalam pendataan Proyek Penunjang, ada beberapa jenis karawitan, yaitu: ajeng, cara balen, degung, gambang kromong, salendro/pelog, goong gede, goong renteng, koromong, monggang, prawa, ringgeng, sekaten, toplek. Akan tetapi dengan berdasarkan bentuk, kelengkapan, dan penempatan alat musiknya, kalau boleh saya mengelompokkan, jenis karawitan di Sunda dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu kelompok: (1) renteng, (2) salendro—pelog, dan (3) ketuk tilu.[6] Termasuk kelompok renteng adalah: goong renteng, sakati, degung, koromong, goong gede, dan monggang Ciamis. Termasuk kelompok salendro—pelog adalah: karawitan salendro, karawitan pelog, karawitan ajeng, dan monggang Cigugur. Termasuk kelompok ketuk tilu adalah: tatabeuhan ronggeng (ketuk tilu, ronggeng gunung, ronggeng ketuk, doger, topeng banjet, dsb.). Dalam daftar berikut ini akan disebutkan beberapa jenis karawitan kuna atau khas dari kelompok renteng dan salendro—pelog saja.
Dari kelompok renteng, sampai sekarang setidaknya dapat diketahui beberapa jenis karawitan kuna di tanah Sunda, yaitu: goong renteng ada 9 perangkat, koromong ada 4 perangkat, monggang/gara balen ada 1 perangkat, goong gede ada 1 perangkat, sakati ada 2 perangkat, degung ada 2 perangkat. Sedangkan dari kelompok salendropelog  ada 10 perangkat atau lebih, dan ajeng ada 8 perangkat.  Yang saya catat berikut ini hanya sebagian saja, karena pasti masih ada karawitan-karawitan kuna atau khas yang belum diketahui dan disimpan masyarakat. Dengan sedikit data ini mungkin bisa memberikan gambaran tentang khasanah karawitan Sunda.
Pada umumnya karawitan-karawitan kuna tidak terlacak secara pasti masa pembuatannya. Penentuan waktu pembuatannyanya hanya berdasarkan cerita (biasanya lisan) tentang peristiwa yang melatarbelakanginya.

KONDISI
Kondisi yang dimaksudkan di sini menyangkut suatu keadaan yang berubah atau tidak berubah, baik ke arah penambahan maupun ke arah pengurangan. Perubahan dalam perangkat karawitan menyangkut fisik (kongkret) dan non-fisik (abstrak). Perubahan fisik menyangkut populasi (jumlah) dan bentuk (wujud). Perubahan non-fisik menyangkut perkembangan musikal (lagu atau gending), dan mungkin aspek lain yang berkaitan dengannya.
Fungsi
Semua perangkat karawitan pada dasarnya dibuat untuk keperluan hiburan. Selaras dengan perjalanan waktu, situasi, dan kondisi setiap zaman, maka berbagai karawitan pun mengalami perubahan fungsi. Meskipun kelihatannya ada yang tetap, untuk keperluan ritual misalnya, kadar ritual setiap masa akan berbeda.
Bagi karawitan dan atau lagu kuna, volume penampilannya setiap masa berbeda-beda, dan sekarang mengalami penurunan yang sangat drastis. Hal ini diakibatkan pengaruh kebutuhan dan selera masyarakat akan jenis hiburan sudah berbeda. Menurunnya volume pertunjukan akan mempengaruhi berbagai aspek kelestarian karawitan tersebut. Misalnya lagu-lagu pada karawitan ajeng, hampir semua nayaganya tidak hafal lagu khas ajeng, mereka hanya hafal lagu-lagu ajeng jenis rarancagan dan jenis kebon untuk mengarak pengantin. Tradisi mengarak pengantin dengan ajeng pun kini telah mengalami penurunan volume pertunjukan, sehingga yang dikhawatirkan ikut menghilang tidak hanya lagu ajeng, tetapi tari Soja, yang juga menggunakan karawitan ini.
Namun meskipun kadar dan volume pertunjukan berbeda-beda setiap masa, fungsi karawitan-karawitan di tatar Sunda masih relatif sama dengan masa sebelumnya, yaitu untuk keperluan ritual kepercayaan, hiburan, prosesi instansi tertentu, dan lain-lain.

PENGEMBANGAN
Dari berbagai aspek yang ada dalam karawitan banyak sekali hal yang bisa dikembangkan, baik dari aspek musikal, rupa/tampilan fisik, maupun sistem pertunjukan. Kemungkinan pengembangan itu sangat terbuka, tidak ada batasan, tergantung konsep yang digunakannya. Pada umumnya kita menganggap jika suatu musik ingin dikembangkan akan mengandung pengertian dimoderenkan, dan pengembangan itu pada umumnya ditafsirkan dengan cara memadukan alat musik lokal dengan asing (musik Barat atau lainnya). Saya pikir tidak harus selalu dan hanya demikian, serta tidak ada istilah moderen dan tidak moderen untuk suatu perpaduan itu. Perpaduan alat musik kita dengan alat musik Barat hanyalah suatu alternatif perubahan, dan tidak pemoderenan atas keterbelakangan musik kita. Akan tetapi bagi saya sendiri, dalam hal pengembangan atau perubahan, jika hal yang akan dirubah atau dikembangkan tersebut berasal dari benda tradisi, sebaiknya juga memperhatikan nilai-nilai tradisi. Meskipun misalnya perubahan itu menggunakan konsep dari luar kebiasaan di benda tersebut, tetapi konsep tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai tradisi yang ada, sehingga tidak dinilai masyarakat sebagai suatu perusakan. Sebaliknya malah bisa membuat unggul benda lama tersebut. Meski demikian pandangan yang menganggap suatu perusakan atas nilai-nilai tradisi dalam suatu pengembangan (kreasi), sebenarnya hal tersebut sangat relatif, sebab akan tergantung dari mana kita menilai.
Saya ambil illustrasi pengembangan yang cukup baik, misalnya karawitan degung Palag Galuh yang dibuat Bpk. R. Lalam Wiranatakusumah sekitar tahun 2001. Karawitan ini berdasarkan ukuran, ukiran, tampilan, dan jumlah nada, tidak biasa dalam tradisi degung yang selama ini dilihat, tetapi perubahan itu dibuat berdasarkan nilai-nilai tradisi Sunda sendiri. Demikian pula dengan pengembangan kacapi dan alat musik gesek oleh Dasentra, dan pengembangan musikal oleh Sambasunda, cukup baik. Penambahan unsur-unsur musikal dari luar memungkinkan untuk dapat memberikan suatu alternatif baru rasa musikal musik kita.
Mengenai pengembangan bentuk alat dan penemuan alat musik baru, sebenarnya hal ini banyak dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswa STSI Bandung (biasanya dibuat ketika mahasiswa akan membuat karya akhir akademis). Akan tetapi pengembangan (sekaligus suatu penemuan) tersebut biasanya tidak ada kelanjutannya. Setelah digunakan biasanya dibuang begitu saja. Padahal penemuan tersebut merupakan karya yang sangat istimewa di bidang organologi alat musik kita. Dalam masalah pembuatan, penemuan, atau kreasi alat musik, patut pula dikemukakan nama seniman Dodong Kodir yang telah menghasilkan puluhan alat musik unik yang terbuat dari berbagai barang bekas. Baik dari segi bunyi maupun bentuk, alat musik karyanya sangat khas, dan ini memperkaya khasanah alat musik kita.
Dalam konsep dan pandangan lain, pengembangan bisa juga tidak memperhatikan nilai-nilai tradisi. Hal ini pun kiranya tidak menjadi masalah, karena merupakan sebuah usaha alternatif. Nilai-nilai tradisinya sendiri masih terlestarikan pada masyarakat yang memeliharanya. Jadi masing-masing mempunyai naluri tugas menurut konsep masing-masing.




Daftar Pustaka

http://didiwiardi.multiply.com/journal/item/1



Tidak ada komentar:

Posting Komentar